You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusat Perbelanjaan di Jakbar Patuhi Pelaksanaan PSBB
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pusat Perbelanjaan di Jakbar Patuhi Pelaksanaan PSBB

Satpol PP Jakarta Barat menggelar pengawasan terhadap sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Barat terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibukota.

Hari ini ada delapan mal yang kami monitoring. Umumnya mereka patuh,

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan melaksanakan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Satpol PP Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli Wilayah

"Hari ini ada delapan mal yang kami monitoring. Umumnya mereka patuh, hanya ada satu tenant yang kami tutup sementara, karena tidak termasuk sektor yang dikecualikan," ujar Ivand, Kamis (16/4).

Dia menambahkan, selebihnya seluruh tenant seperti sektor pangan yakni makanan dan minuman yang beroperasi di mal telah mematuhi protokol kesehatan, seperti menyediakan hand sanitizer, melakukan pengukuran suhu tubuh, penerapan jaga jarak, tidak menyediakan makan di tempat, serta 50 persen karyawannya menerapkan work from home (WFH).

"Hari ini kami kerahkan 15 personel dibagi dalam tiga tim. Monitoring dan pengawasan ini akan kami laksanakan hingga 23 April mendatang," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21938 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6811 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3712 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1747 personFolmer