You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tetap Giatkan Patroli Jaga Keamanan Wilayah Sepanjang Pemberlakukan PSBB
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gencarkan Patroli Kamtibmas Terpadu

Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan warga di masa pemberlakuan PSBB, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggencarkan patroli kamtibmas terpadu.

Patroli kamtibmas terpadu di wilayah tetap berjalan bersama unsur keamanan lainnya setiap hari

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, pihaknya mengerahkan lima hingga tujuh personil untuk patroli wilayah bersama petugas gabungan, di pulau maupun di perairan.

"Patroli kamtibmas terpadu di wilayah tetap berjalan bersama unsur keamanan lainnya setiap hari," ujarnya, Senin (20/4).

Wabup Minta Camat dan Lurah Gencar Monitoring Wilayah

Selesai patroli wilayah, lanjut Rahmat, anggota Satpol PP bergabung bersama tim gugus tugas membantu monitoring wilayah terkait pemberlakukan jam malam, sejak pukul 19.00 hingga 04.00.

"Kita sudah lakukan sejak sebulan lalu monitoring wilayah setiap malam, " ungkapnya.

Menurut Rahmat, dengan adanya patroli gabungan dan monitoring wilayah di malam hari situasi keamanan dan ketertiban di Kepulauan Seribu hingga saat ini dapat terjaga.

"Alhamdulillah,  situasi cukup kondusif. Seluruh warga mulai terbangun kesadarannya untuk tetap di rumah, terutama pada saat jam malam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5930 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri