You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tetap Giatkan Patroli Jaga Keamanan Wilayah Sepanjang Pemberlakukan PSBB
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gencarkan Patroli Kamtibmas Terpadu

Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan warga di masa pemberlakuan PSBB, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggencarkan patroli kamtibmas terpadu.

Patroli kamtibmas terpadu di wilayah tetap berjalan bersama unsur keamanan lainnya setiap hari

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, pihaknya mengerahkan lima hingga tujuh personil untuk patroli wilayah bersama petugas gabungan, di pulau maupun di perairan.

"Patroli kamtibmas terpadu di wilayah tetap berjalan bersama unsur keamanan lainnya setiap hari," ujarnya, Senin (20/4).

Wabup Minta Camat dan Lurah Gencar Monitoring Wilayah

Selesai patroli wilayah, lanjut Rahmat, anggota Satpol PP bergabung bersama tim gugus tugas membantu monitoring wilayah terkait pemberlakukan jam malam, sejak pukul 19.00 hingga 04.00.

"Kita sudah lakukan sejak sebulan lalu monitoring wilayah setiap malam, " ungkapnya.

Menurut Rahmat, dengan adanya patroli gabungan dan monitoring wilayah di malam hari situasi keamanan dan ketertiban di Kepulauan Seribu hingga saat ini dapat terjaga.

"Alhamdulillah,  situasi cukup kondusif. Seluruh warga mulai terbangun kesadarannya untuk tetap di rumah, terutama pada saat jam malam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close