You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaktim Tidak Akan Beli Tanah Bermasalah
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Akan Selektif Beli Lahan Warga

Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, Pemkot Administrasi Jakarta Timur akan selektif dalam membeli lahan warga. Dalam pembelian lahan juga turut dilibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Tata Ruang DKI Jakarta.

Jelas kami tidak akan membeli dan membayar tanah warga yang bermasalah

Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, pihaknya  saat ini memang membutuhkan banyak lahan. Lahan itu diantaranya untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH), pembuatan waduk serta penataan bantaran sungai.

"Banyak warga yang menawarkan kepada kami untuk dibeli lahannya. Namun sebelum dibeli kami lakukan pengecekan bersama BPN dan Dinas Tata Ruang agar tidak menimbulkan masalah," kata Bambang, Rabu (28/1).

Penanganan Banjir & Pembebasan Lahan Jadi Prioritas APBD 2015

Sementara itu, Sekretaris Pemkot Administrasi Jakarta Timur, M Anwar mengungkapkan, umumnya permasalahan tanah yang muncul adalah adanya dua surat kepemilikan.

"Jelas kami tidak akan membeli dan membayar tanah warga yang bermasalah. Semuanya harus sesuai dengan aturan hukum," kata Anwar yang juga mejabat Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur ini.

Menurut Anwar, selain mengecek status kepemilikan, pihaknya juga akan meninjau langsung lokasi lahan yang akan dibeli. Apakah lokasinya sesuai peruntukan atau tidak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7995 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6811 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1786 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1553 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1471 personFakhrizal Fakhri