You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Bantu Pelaku Jasa Wisata Terdampak Covid-19
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Parikeraf Fasilitasi Pelaku Jasa Wisata Daftar Kartu Pra Kerja

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parikeraf) Kepulauan Seribu, memfasilitasi para pelaku jasa usaha wisata yang terdampak aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mendaftar kartu pra kerja secara online.

Kami  siapkan sarana komputer, jaringan dan operatornya bagi pelaku jasa wisata binaan yang ingin mendaftar kartu prakerja secara online

Kepala Sudib Parikeraf  Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pihaknya menyediakan perangkat komputer sekaligus operatornya bagai pelaku usaha jasa wisata yang berniat mendaftar kartu pra kerja.

"Kami  siapkan sarana komputer, jaringan dan operatornya bagi pelaku jasa wisata binaan yang ingin mendaftar kartu prakerja secara online," ujar Puji, Selasa (21/4).

DKJ Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni Saat Pandemi COVID-19

Dia menjelaskan, pelaku jasa wisata yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat datang ke pusat informasi Parekraf atau di Tourisme Information Center (TIC) yang ada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.

"Sudah ada tujuh orang yang memanfaatkan layanan pendaftaran kartu pra kerja tersebut," terangnya.

Terkait bantuan sosial bagi pelaku jasa wisata binaan terdampak COVID-19 ini, lanjut Puji, pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan untuk data penerima bantuan.

"Untuk data penerima bantuan sosial  kita serahkan langsung ke kelurahan agar tidak terjadi data ganda, jadi penerimaannya sama dengan warga terdampak lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6735 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3761 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3567 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1678 personFolmer