You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans dan Energi DKI Sidak ke Pabrik Yamaha Musik
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Disnakertrans dan Energi DKI Kembali Lakukan Pengawasan PSBB

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta, kembali melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke sejumlah perusahaan, Selasa (21/4).

Ini untuk memastikan bahwa PT Yamaha Music Manufacturing telah setop operasi hingga 14 hari ke depan,

Kali ini, pengawasan dilakukan dengan menyambangi pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia di Jl Raya Pulogadung, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah memimpin jalannya pengawasan di pabrik yang memproduksi alat musik ini. Ia antara lain didampingi Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi dan Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Raden Igan Muhammad Faisal.

Disnakertrans dan Energi Apresiasi Perusahaan yang Patuhi Penerapan PSBB

Dikatakan Andri Yansyah, pengawasan dilakukan untuk memastikan pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia dalam kondisi tutup. Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada manajemen yang telah merespons cepat terkait penanganan COVID-19.

"Ini untuk memastikan bahwa PT Yamaha Music Manufacturing telah setop operasi hingga 14 hari ke depan. Karena salah satu pekerjanya ada yang positif COVID-19. Kami mengapresiasi pihak perusahaan yang telah merespons cepat," ujar Andri Yansyah di lokasi.

Menurutnya, sesuai Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB, dalam pasal 10 ayat 2 C 9 menyebutkan, jika di sebuah perusahaan salah satu karyawan ditemukan ada yang terkena COVID-19 maka  harus dilakukan penutupan selama 14 hari kerja. Ini dilakukan untuk mencegah tidak terjadi penyebaran dalam skala besar.

"Ini pelajaran bagi kita bersama. Di perusahaan yang higienitasnya terjaga, ternyata bisa kena juga. Padahal potensi penyeberangan virus sangat kecil. Ini pelajaran bagi perusahaan lainnya," lanjut Andri.

Sementara itu, General Manager Human Resource & General Affair PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, Mawardi menambahkan, pabrik mulai tutup pada Senin (20/4). Rencananya pabrik ditutup hingga 14 hari ke depan. Ini dilakukan karena ada satu karyawan yang positif terpapar COVID-19 dan saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Bekasi.

"Jumlah karyawan ada 2.300 orang. Mereka tetap diberikan upah seperti biasa serta tidak ada pemotongan upah walau mereka dirumahkan sampai 14 hari ke depan," tandas Mawardi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2317 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye979 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing