You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan PSBB pada Tujuh TPU di Jakut Diperketat
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB pada Tujuh TPU di Jakut Diperketat

Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tujuh taman pemakaman umum (TPU) di wilayah Jakarta Utara diperketat. 

Pamdal kita setiap harinya siaga dan sudah lakukan pengawasan sesuai arahan

Selain mengawasi cek point di akses masuk, petugas berkeliling mengawasi pengunjung agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak selama berziarah. 

296 Petugas TPU di Jakpus Diwajibkan Kenakan APD

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata mengatakan, walau

jumlah penziarah menjelang Ramadhan diperkirakan bakal semakin meningkat. Namun dipastikannya pengawasan terhadap pelaksanaan  PSBB tidak berkurang. 

"Petugas Pamdal kita setiap harinya siaga dan sudah lakukan pengawasan sesuai arahan," katanya, Selasa (21/4). 

Dijelaskan Putut, keseluruhan terdapat tujuh unit TPU yang berada di bawah pengawasannya, di antaranya, TPU Semper, TPU Rorotan dan Plumpang. Masing-masing di tiapTPU disiagakan dua hingga empat petugas Pamdal. 

"Total kita siagakan 16 petugas. Kalau untuk yang unit kecil dua petugas dan besar empat petugas ," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15940 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2427 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1216 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik