You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan PSBB pada Tujuh TPU di Jakut Diperketat
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB pada Tujuh TPU di Jakut Diperketat

Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tujuh taman pemakaman umum (TPU) di wilayah Jakarta Utara diperketat. 

Pamdal kita setiap harinya siaga dan sudah lakukan pengawasan sesuai arahan

Selain mengawasi cek point di akses masuk, petugas berkeliling mengawasi pengunjung agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak selama berziarah. 

296 Petugas TPU di Jakpus Diwajibkan Kenakan APD

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata mengatakan, walau

jumlah penziarah menjelang Ramadhan diperkirakan bakal semakin meningkat. Namun dipastikannya pengawasan terhadap pelaksanaan  PSBB tidak berkurang. 

"Petugas Pamdal kita setiap harinya siaga dan sudah lakukan pengawasan sesuai arahan," katanya, Selasa (21/4). 

Dijelaskan Putut, keseluruhan terdapat tujuh unit TPU yang berada di bawah pengawasannya, di antaranya, TPU Semper, TPU Rorotan dan Plumpang. Masing-masing di tiapTPU disiagakan dua hingga empat petugas Pamdal. 

"Total kita siagakan 16 petugas. Kalau untuk yang unit kecil dua petugas dan besar empat petugas ," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2894 personFolmer
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2483 personDessy Suciati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2229 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1373 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1138 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik