You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 67 Perusahaan Telah Dipantau Saat Berlakunya Aturan PSBB di Jaksel
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

67 Perusahaan di Jaksel Telah Dimonitoring Selama Penerapan PSBB

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan terus memonitoring perusahaan di wilayahnya sejak diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota. Hasilnya, 39 dari 67 perusahaan yang dimonitoring terbukti tidak mematuhi aturan PSBB.

Kegiatan ini mulai kita gencarkan sejak 14 April lalu

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, 67 perusahaan yang dimonitoring tersebar di Setiabudi sebanyak 19 titik, Pasar Minggu 13 titik, Mampang Prapatan 10 titik, Cilandak sembilan titik, Pancoran delapan titik dan Kebayoran Baru delapan titik.

"Kegiatan ini mulai kita gencarkan sejak 14 April lalu. Titik awal kita pantau perusahaan di sekitar Jalan TB. Simatupang dan Cilandak. Ada yang melanggar aturan dan patuh juga," katanya, Selasa (21/4).

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Monitoring Penerapan PSBB

Ia menjelaskan, di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB telah disebutkan hanya ada beberapa perusahaan yang boleh beroperasi karena bergerak di bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan kebutuhan sehari-hari.

"Sudah ada peningkatan kepatuhan dari perusahaan. Kita juga sudah berikan imbauan kepada mereka supaya kurangi aktivitas jika perusahaannya tidak termasuk kategori yang boleh beroperasi selama PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik