You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Food Station Beeikan Bantuan Beras Dan Minya Untuk 30 ribu Paket Sembako
photo Doc - Beritajakarta.id

Food Station Siapkan Beras dan Minyak Goreng untuk Paket Bantuan

PT Food Station Tjipinang Jaya (Food Station) berkolaborasi dengan Baznas Bazis DKI Jakarta menyediakan paket sembako untuk didistribusikan kepada warga yang terdampak Coronavirus Disease (COVID-19).

Jumlah paket yang akan dibagikan seluruhnya berjumlah 30 ribu paket kebutuhan pokok,

Dalam kolaborasi ini Food Station menyediakan beras dan minyak goreng untuk paket kebutuhan pokok yang akan didistribusikan.

"Kami siapkan beras kemasan ukuran lima kilogram dan minyak goreng kemasan ukuran satu liter di setiap paketnya. Total ada 30 ribu paket sembako," ujar Suratmin, Sekretaris Perusahaan PT Food Station Tipinang Jaya, Rabu (22/4).

Food Station Terus Salurkan Makanan dan Minuman Bergizi untuk Tenaga Medis

Dikatakan Suratmin, paket tersebut disiapkan PD Dharma Jaya dan Baznas Bazis DKI Jakarta secara bertahap dan terjadwal agar tidak ada pengumpulan warga. Pendistribusian dipercayakan kepada Baznas Bazis DKI Jakarta karena lembaga tersebut memiliki data warga DKI Jakarta yang berhak menerima bantuan.

"Jumlah paket yang akan dibagikan seluruhnya berjumlah 30 ribu paket kebutuhan pokok. Sedangkan untuk pembiayaan paket oleh Baznas Basis DKI," katanya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang tengah mengalami kesulitan akibat terdampak COVID-19.

"Harapannya bantuan ini bisa membantu perekonomian warga," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati