You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peziarah di TPU Jakpus Diajak Terapkan Physical Distancing
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Peziarah di TPU Jakpus Diajak Terapkan Physical Distancing

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mengajak para peziarah agar menerapkan Physical Distancing dan menggunakan masker saat memasuki areal Taman Pemakaman Umum (TPU) di wilayahnya.

Jadi kita sudah memasang spanduk untuk membatasi jumlah peziarah dan mengajak mereka menerapkan Physical Distancing

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, imbauan yang diserukan ini sesuai dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pihaknya juga telah memasang spanduk berisi imbauan ini di TPU Kawi-Kawi, TPU Karet Bivak, TPU Petamburan dan TPU PSPB.

"Jadi kita sudah memasang spanduk untuk membatasi jumlah peziarah dan mengajak mereka menerapkan Physical Distancing," ujarnya, Rabu (22/4).

Pengawasan PSBB pada Tujuh TPU di Jakut Diperketat

Menurut Mila, berdasarkan hasil dari monitoring di lapangan, kondisi TPU di wilayahnya masih sepi pengunjung. Hal tersebut membuktikan tingkat kepatuhan warga akan aturan PSBB cukup tinggi.

"Kalau ada kerumunan di areal TPU, ada petugas yang akan melakukan imbauan.  Pembatasan waktu ziarah tidak ada. Hanya dibatasi jumlahnya dan diwajibkan memakai masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1345 personFolmer
  2. Ketua FKDM DKI Dukung Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1203 personFolmer
  3. DKI Raih Penghargaan Best Booth Event Award di Seoul International Travel Fair 2024

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1124 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 1.726 Warga Lenteng Agung Dapat Bantuan Pangan Beras Gratis

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1104 personTiyo Surya Sakti
  5. Dinkes dan DLH DKI Kampanye Atasi Polusi di RPTRA Pandawa

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati