You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Ketua DPRD Dukung Masa Perpanjangan PSBB Diterapkann
photo Doc - Beritajakarta.id

Wakil Ketua DPRD Dukung Perpanjangan PSBB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani, mendukung kebijakan pemprov memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28 hari ke depan.

Pemerintah butuh bantuan dari semua elemen, butuh kerjasamanya yang solid.

Menurutnya, masa perpanjangan memang perlu dilakukan karena angka penyebaran COVID 19 di Jakarta hingga kini belum juga menurun. 

"Masyarakat  saat ini juga sudah mulai terbiasa dengan pelaksanaan PSBB. Jadi tidak perlu beradaptasi lagi, warga tidak kaget dengan situasi PSBB yang diperpanjang," ujarnya Kamis (23/4).

DKJ Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni Saat Pandemi COVID-19

Sebagai legislator, ia menilai pelaksanaan PSBB tahap pertama sudah berjalan dengan cukup baik. Apalagi Pemprov DKI Jakarta tetap memperhatikan hak masyarakat saat PSBB berlangsung di tahap pertama.

Pada pelaksanaan PSBB tahap kedua ini, Zita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih fokus menghentikan penyebaran corona virus demi kepentingan bersama.

"Pemerintah butuh bantuan dari semua elemen, butuh kerjasamanya yang solid. Untuk masyarakat jangan keluar rumah dulu, perusahaan mulai terapkan WFH, petugas fokus memastikan tidak ada kerumunan, tenaga medis siap sedia dalam penanganan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati