You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Tutup Paksa Kantor Otomotif
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Tindak Kantor Perusahaan Otomotif

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Timur, hari ini melakukan penindakan dengan menutup sementara salah satu kantor perusahaan otomotif di kawasan Cawang. Tindakan ini terpaksa dilakukan karena kantor tersebut tetap beroperasi meski saat ini tengah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Karena masih beroperasi saat diberlakukannya PSBB maka kita hentikan kegiatan operasionalnya,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya bersama petugas gabungan langsung mendatangi kantor perusahaan otomotif tersebut. Jajarannya langsung melakukan pengecekan dan meminta manajemen langsung menutup operasional kantor tersebut. Setelah ditutup, petugas langsung menempelkan stiker larangan beroperasi selama PSBB diberlakukan.

"Karena masih beroperasi saat diberlakukannya PSBB maka kita hentikan kegiatan operasionalnya, hingga pemberlakuan PSBB selesai," ujar Galuh, Kamis (24/4).

Dinas Nakertrans dan Energi Sudah Produksi 38.000 Masker Kain

Dia menambahkan, perusahaan itu tidak termasuk kegiatan yang dikecualikan dalam Pergub No 33 Tahun 2020 tentang PSBB.

Di kantor tersebut tercatat ada sekitar 100 karyawan dan mereka masih bekerja seperti biasa. Pihak manajemen mengaku memaklumi dan akan memathui peraturan pemerintah terkait penerapan PSBB.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17899 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer