You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Korban Kebakaran di Pinangsia Mendapat Bantuan 320 Paket Sembako
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Korban Kebakaran di Pinangsia Diberikan Bantuan

Untuk meringankan beban warga yang menjadi korban kebakaran di Jl Lada Dalam RT 05/06, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Barat menyalurkan bantuan berupa 320 paket kebutuhan pokok.

Ini merupakan kepedulian FKDM Jakarta Barat kepada warga yang tertimpa musibah,

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Amin Haji mengatakan, FKDM merupakan mitra perpanjangan tangan pemerintah baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Ini adalah salah satu bentuk kebersamaan dan kepedulian dari FKDM. 

Sosialisasi PSBB dan Pencegahan Kebakaran Terus Digencarkan

"Semoga dengan adanya bantuan dari FKDM Kota Jakarta Barat ini dapat memberikan contoh kepedulian sosial untuk organisasi lain dalam membantu terlebih saat ini tengah dalam kondisi Pandemi COVID-19," ujar Amin, Kamis (23/4).

Sementara itu, Ketua FKDM Jakarta Barat, Iswadi menuturkan, FKDM melaksanakan bakti sosial di Kelurahan Pinangsia tepatnya di lokasi bekas kebakaran. Pihaknya membagikan paket kebutuhan pokok sebanyak 320 paket yang terdiri dari beras, minyak goreng dan lain-lain untuk warga yang menjadi korban kebakaran.

"Ini merupakan kepedulian FKDM Jakarta Barat kepada warga yang tertimpa musibah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1173 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati