You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Pendataan Binaannya Melalui Online
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Pendataan Pelaku Ekonomi Kreatif

Di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur terus melakukan pendataan pelaku usaha ekonomi kreatif. Hingga kini tercatat sudah 115 pelaku ekonomi kreatif yang menjadi binaan sejak awal tahun 2020.

Memang sebagaimana kita ketahui sebagian besar pelaku usaha ekonomi kreatif terdampak COVID-19,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, pendataan dilakukan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Namun, di tengah situasi seperti saat ini, pendataan dilakukan secara online melalui alamat: bit.ly/PendaftaranIndustriKreatifTerdampakCovid19.

Selain itu, pendataan dan pendaftaran juga dilakukan melalui media sosial Sudin Parekraf Jakarta Timur. Dengan cara ini, pelaku ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19 juga akan diketahui.

Kunjungan Wisman Diprediksi Turun Drastis Akibat Pandemi COVID-19

"Kami juga meminta kepada mereka yang sudah menjadi anggota binaan Sudin Parekraf Jakarta Timur untuk mengajak pelaku usaha kreatif lainnya yang belum menjadi anggota Jakprenuer," ujar Rus, Jumat (24/4).

Saat ini, sambung Rus, total jumlah pelaku usaha ekonomi kreatif  yang menjadi binaan Sudin Parekraf Jakarta Timur mencapai 115 pelaku usaha. Sedangkan di saat masa pandemi COVID-19 ada 75 pelaku usaha ekonomi kreatif yang mendaftarkan diri untuk menjadi binaan.

Sementara, Kasi Ekonomi Kreatif Sudin Parekraf Jakarta Timur, Isti Hendrati menambahkan, di masa pandemi covid-19 ini pihaknya belum mengetahui jumlah dan kondisi pelaku usaha ekonomi kreatif binaannya yang terdampak COVID-19. Alasannya, secara statistik belum dapat disampaikan karena masih dilakukan pendataan oleh Dinas Parekraf DKI Jakarta.

"Memang sebagaimana kita ketahui sebagian besar pelaku usaha ekonomi kreatif terdampak COVID-19. Meskipun masih beroperasi namun penjualannya pasti mengalami penurunan," kata Isti.

Terkait bantuan untuk pelaku ekonomi kreatif binaannya, sejauh ini juga belum diberikan karena diperlukan pengambilan kebijakan tepat sasaran. Kendati demikian secara tidak langsung Sudin Parekraf Jakarta Timur telah membantu binaannya dalam bentuk mempromosikan atau mempublikasikan produk pelaku usaha ekonomi kreatif binaannya melalui akun media sosial Sudin Parekraf Jakarta Timur.

"Diharapkan dengan publikasi tersebut, usaha para pelaku ekonomi kreatif tetep berlangsung. Kami juga membantu data tenaga kerja yang terdampak untuk didaftarkan ke Dinas Nakertrans agar memperoleh bantuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1540 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1371 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye957 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik