You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Pendataan Binaannya Melalui Online
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Pendataan Pelaku Ekonomi Kreatif

Di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur terus melakukan pendataan pelaku usaha ekonomi kreatif. Hingga kini tercatat sudah 115 pelaku ekonomi kreatif yang menjadi binaan sejak awal tahun 2020.

Memang sebagaimana kita ketahui sebagian besar pelaku usaha ekonomi kreatif terdampak COVID-19,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, pendataan dilakukan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Namun, di tengah situasi seperti saat ini, pendataan dilakukan secara online melalui alamat: bit.ly/PendaftaranIndustriKreatifTerdampakCovid19.

Selain itu, pendataan dan pendaftaran juga dilakukan melalui media sosial Sudin Parekraf Jakarta Timur. Dengan cara ini, pelaku ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19 juga akan diketahui.

Kunjungan Wisman Diprediksi Turun Drastis Akibat Pandemi COVID-19

"Kami juga meminta kepada mereka yang sudah menjadi anggota binaan Sudin Parekraf Jakarta Timur untuk mengajak pelaku usaha kreatif lainnya yang belum menjadi anggota Jakprenuer," ujar Rus, Jumat (24/4).

Saat ini, sambung Rus, total jumlah pelaku usaha ekonomi kreatif  yang menjadi binaan Sudin Parekraf Jakarta Timur mencapai 115 pelaku usaha. Sedangkan di saat masa pandemi COVID-19 ada 75 pelaku usaha ekonomi kreatif yang mendaftarkan diri untuk menjadi binaan.

Sementara, Kasi Ekonomi Kreatif Sudin Parekraf Jakarta Timur, Isti Hendrati menambahkan, di masa pandemi covid-19 ini pihaknya belum mengetahui jumlah dan kondisi pelaku usaha ekonomi kreatif binaannya yang terdampak COVID-19. Alasannya, secara statistik belum dapat disampaikan karena masih dilakukan pendataan oleh Dinas Parekraf DKI Jakarta.

"Memang sebagaimana kita ketahui sebagian besar pelaku usaha ekonomi kreatif terdampak COVID-19. Meskipun masih beroperasi namun penjualannya pasti mengalami penurunan," kata Isti.

Terkait bantuan untuk pelaku ekonomi kreatif binaannya, sejauh ini juga belum diberikan karena diperlukan pengambilan kebijakan tepat sasaran. Kendati demikian secara tidak langsung Sudin Parekraf Jakarta Timur telah membantu binaannya dalam bentuk mempromosikan atau mempublikasikan produk pelaku usaha ekonomi kreatif binaannya melalui akun media sosial Sudin Parekraf Jakarta Timur.

"Diharapkan dengan publikasi tersebut, usaha para pelaku ekonomi kreatif tetep berlangsung. Kami juga membantu data tenaga kerja yang terdampak untuk didaftarkan ke Dinas Nakertrans agar memperoleh bantuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1147 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1059 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye888 personDessy Suciati
  4. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye872 personAnita Karyati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye839 personAnita Karyati