Komisi C Usulkan Anggaran Kunker dan Sosper Dialihkan untuk Bantu Warga
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengusulkan agar anggaran tunjangan kinerja anggota dewan sebesar Rp 2 triliun dialokasikan untuk penanganan COVID-19.
D ua kegiatan dewan tersebut tidak berjalan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Wakil Ketua Komisi C, Rasyidi HY mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan dari anggaran kunjungan kerja (kunker) dan sosialisasi perda (sosper) seluruh anggota dewan.
"Gagasan ini sangat tepat, karena dua kegiatan dewan tersebut tidak berjalan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), " ujarnya, Jumat (24/4).
Komisi E Tinjau Tiga RSUD Rujukan Penanganan COVID-19Menurutnya, anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun ini akan sangat optimal jika dialihkan untuk mengurangi beban ekonomi warga terdampak PSBB.
Selain warga terdampak PSBB, lanjut Rasyidi, bantuan ini juga bisa dioptimalkan untuk para pekerja harian lepas (PHL) dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Rencana ini belum final, tapi kami sepakat dan bersedia dana tersebut diberikan kepada yang membutuhkan,” pungkasnya.