23 Sekolah di Jaksel Disiapkan Jadi Tempat Penanganan COVID-19
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyiapkan 23 sekolah di Jakarta Selatan sebagai fasilitas penunjang penanganan COVID-19. Hal ini sesuai Instruksi Sekda DKI Nomor 29 Tahun 2020 terkait Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan COVID-19.
Sejauh ini terdapat 23 sekolah yang kita siapkan dari wilayah pendidikan I dan II di Jakarta Selatan
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, dari 23 sekolah yang disiapkan di Jakarta Selatan, 19 sekolah di antaranya akan difungsikan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 dan empat sekolah lainnya untuk tempat akomodasi tenaga medis.
"Sejauh ini terdapat 23 sekolah yang kita siapkan dari wilayah pendidikan I dan II di Jakarta Selatan," ujarnya, Jumat (24/4).
24 Sekolah di Jakbar Disiapkan untuk Penanganan COVID-19Nahdiana menyebutkan, 19 sekolah yang disiapkan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 meliputi SDN Ulujami 04 dan 07, SDN Petukangan Selatan 03 dan 05, SDN Pasanggrahan 04 dan 10, SDN Petukangan Utara 10, SDN Bintaro 04, SDN Gandaria Selatan, SMAN 86 Jakarta dan SMKN 28 Jakarta.
Kemudian SMAN 3 Jakarta, SMPN 58 Jakarta, SDN Setiabudi 01, SDN Duren Tiga 07, SLB Negeri 11, SMPN 104 Jakarta, SDN Bangka 05, dan SDN Kramat Pela 01. Sementara empat sekolah yang disiapkan untuk tempat akomodasi tenaga medis terdiri dari SMKN 57 dan SMKN 37 Pasar Minggu, SMKN 30 Kebayoran Baru dan SMKN 32 Tebet.
"Keempat sekolah ini punya fasilitas yang memadai sebagai tempat akomodasi," jelasnya.
Ia juga meminta, jajarannya di suku dinas terus bekerja sama dengan kelurahan untuk memperketat akses menuju sekolah yang sudah dipilih menjadi fasilitas penunjang penanganan COVID-19.
"Namanya tempat isolasi harus bersih dari kerumunan. Diharapkan petugas setempat memberi pengertian kepada warga agar tidak sembarangan melintas," tandasnya.