You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Imbau Warga Untuk Laksanakan Ibadah di Rumah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ajak Warga Beribadah di Rumah Selama Ramadan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengajak warga agar melaksanakan kegiatan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan. Hal ini diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah kota setempat.

Kita imbau warga untuk beribadah di rumah saja

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, sesuai aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga dianjurkan beribadah di dalam rumah selama Ramadan untuk menghindari kerumunan. Pihaknya juga meniadakan sementara kegiatan keagamaan seperti Tarawih Keliling, Safari Ramadan, buka puasa bersama hingga pembagian takjil di masjid.

"Kita sampaikan ke pengurus masjid bahwa ada perpanjangan PSBB. Jadi khusus tahun ini tidak ada Safari Ramadan. Karena itu kita imbau warga untuk beribadah di rumah saja," ujarnya, Jumat (24/3).

Biro Dikmental Imbau Warga Tetap Ibadah di Rumah Cegah Penularan COVID-19

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, Muhammad Fahmi meminta warga dapat melakukan kegiatan positif di dalam rumah selama Ramadan. Misalnya, membaca tadarus hingga menonton tayangan-tayangan religi di televisi bersama keluarga di rumah.

"Selama Ramadaan, saya menyarankan warga menikmati kebersamaan bersama keluarga dan berbagi kebahagiaan dari rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1088 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1050 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye927 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye780 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik