You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Imbau Warga Untuk Laksanakan Ibadah di Rumah
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ajak Warga Beribadah di Rumah Selama Ramadan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengajak warga agar melaksanakan kegiatan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan. Hal ini diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah kota setempat.

Kita imbau warga untuk beribadah di rumah saja

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, sesuai aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga dianjurkan beribadah di dalam rumah selama Ramadan untuk menghindari kerumunan. Pihaknya juga meniadakan sementara kegiatan keagamaan seperti Tarawih Keliling, Safari Ramadan, buka puasa bersama hingga pembagian takjil di masjid.

"Kita sampaikan ke pengurus masjid bahwa ada perpanjangan PSBB. Jadi khusus tahun ini tidak ada Safari Ramadan. Karena itu kita imbau warga untuk beribadah di rumah saja," ujarnya, Jumat (24/3).

Biro Dikmental Imbau Warga Tetap Ibadah di Rumah Cegah Penularan COVID-19

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, Muhammad Fahmi meminta warga dapat melakukan kegiatan positif di dalam rumah selama Ramadan. Misalnya, membaca tadarus hingga menonton tayangan-tayangan religi di televisi bersama keluarga di rumah.

"Selama Ramadaan, saya menyarankan warga menikmati kebersamaan bersama keluarga dan berbagi kebahagiaan dari rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11513 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1302 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati