You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Imbau Warga Untuk Laksanakan Ibadah di Rumah
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ajak Warga Beribadah di Rumah Selama Ramadan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengajak warga agar melaksanakan kegiatan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan. Hal ini diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah kota setempat.

Kita imbau warga untuk beribadah di rumah saja

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, sesuai aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga dianjurkan beribadah di dalam rumah selama Ramadan untuk menghindari kerumunan. Pihaknya juga meniadakan sementara kegiatan keagamaan seperti Tarawih Keliling, Safari Ramadan, buka puasa bersama hingga pembagian takjil di masjid.

"Kita sampaikan ke pengurus masjid bahwa ada perpanjangan PSBB. Jadi khusus tahun ini tidak ada Safari Ramadan. Karena itu kita imbau warga untuk beribadah di rumah saja," ujarnya, Jumat (24/3).

Biro Dikmental Imbau Warga Tetap Ibadah di Rumah Cegah Penularan COVID-19

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, Muhammad Fahmi meminta warga dapat melakukan kegiatan positif di dalam rumah selama Ramadan. Misalnya, membaca tadarus hingga menonton tayangan-tayangan religi di televisi bersama keluarga di rumah.

"Selama Ramadaan, saya menyarankan warga menikmati kebersamaan bersama keluarga dan berbagi kebahagiaan dari rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24323 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri