You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Hapus Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Hapus Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghapus sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Mulai 3 April sampai 29 Mei 2020

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, denda keterlambatan pembayaran PKB dihapus sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Selama Status Darurat Bencana COVID-19.

"Kebijakan penghapusan sanksi denda PKB ini berlaku mulai 3 April sampai 29 Mei 2020," ujarnya, Minggu (26/4).

Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha

Edi menjelaskan, Bapenda Provinsi DKI Jakarta juga menerapkan sistem online pembayaran PKB melalui aplikasi samsat online. Sehingga, Wajib Pajak (WP) tidak perlu mendatangi kantor Samsat dan bisa tetap mengikuti kebijakan physical distancing selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami mengimbau warga menggunakan kesempatan kebijakan penghapusan sanksi denda PKB sebaik-baiknya. Pajak yang dibayarkan WP nantinya sangat berguna untuk optimalisasi penanganan COVID-19 di Ibukota," terangnya.

Ia menambahkan, mengacu pada Pergub Nomor 36 Tahun 2020 sebanyak 12 jenis pajak lainnya yang menjadi penerimaan daerah dilakukan penghapusan sanksi denda.

"Semoga dengan adanya stimulus ini bisa membuat WP tetap taat pajak di tengah pandemi COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3326 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2209 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye930 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye851 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye837 personAldi Geri Lumban Tobing