You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Orang dan 10 Perusahaan Melanggar di Berikan Surat Peringatan
.
photo doc - Beritajakarta.id

PSBB Tahap Dua, Satpol PP Jakbar Fokus Pada Penindakan

Memasuki penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, Satpol PP Jakarta Barat kini lebih menggencarkan penindakan terhadap para pelanggar.

Setiap hari kami kerahkan 400 personel dan berpatroli melakukan monitoring wilayah,

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, PSBB tahap kedua, pihaknya langsung melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar maupun perusahaan yang tetap nekat beroperasi meski tidak termasuk dikecualikan. Dikatakan Tamo, saat ini petugas yang melakukan patroli dilengkapi surat tugas dan penindakan.

"Saat ini sudah ada sekitar 100 orang kami tindak dan 10 perusahaan kami berikan surat peringatan," ujar Tamo, Senin (27/4).

Satpol PP Jakbar Fokus Awasi PSBB di Lokasi Keramaian

Menurutnya, 100 orang yang ditindak tersebut paling banyak melanggar seperti berkerumun dan tidak menggunakan masker. Bagi perusahaan, jika kembali melakukan kesalahan yang sama makan akan dilayangkan surat peringatan kedua, ketiga sekaligus dilakukan penyegelan.

Sedangkan bagi masyarakat, jika dia termasuk sebagai penerima bantuan sosial maka akan dicabut. Namun, jika bukan akan dilakukan penindakan oleh anggota kepolisian.

"PSBB tahap dua ini, jika melanggar kami minta fotokopi KTP dan kita data. Kami berikan peringatan satu, kedua dan ketiga langsung kami segel bagi perusahaan yang melanggar," katanya.

Ditambahkan Tamo, pihaknya bersama anggota TNI/Polri dan Sudinhub Jakarta Barat rutin melakukan patroli bersama sebanyak tiga sif dalam satu hari. Sif pertama mulai pukul 06.00 - 10.00, kemudian pukul 14.00 - 19.00 dan pukul 21.00 - 02.00.

"Setiap hari kami kerahkan 400 personel dan berpatroli melakukan monitoring wilayah," tandasnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8811 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1700 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1527 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1390 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik