You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15.924 Bansos Periode PSBB Didistribusikan di Mampang Prapatan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

15.924 Paket Bansos Periode PSBB Didistribusikan di Mampang Prapatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendistribusikan 15.924 paket bantuan sosial (bansos) dalam periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 36 dari 38 RW yang tersebar di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Alhamdulillah, secara umum bantuan yang disalurkan tepat sasaran

Camat Mampang Prapatan, Djaharudin mengatakan, 15.924 paket bansos ini didistribusikan di lima RW Kelurahan Bangka sebanyak 1.843 paket, di lima RW Kelurahan Kuningan Barat 2.285 paket, di tujuh RW Kelurahan Mampang Prapatan 2.694 paket, di tujuh RW Kelurahan Tegal Parang 3.615 paket dan 12 RW Kelurahan Pela Mampang 5.487 paket.

"Khusus untuk Pela Mampang, masih ada dua RW lagi yang belum menerima bansos. Hal ini karena pihak kelurahan belum terima data lengkap dari perangkat RW setempat," ujarnya, Senin (27/4).

3.082 Paket Bansos Periode PSBB Didistribusikan di Kebon Baru

Ia menjelaskan, di setiap paket bansos, warga penerima bantuan masing-masing mendapatkan satu karung beras ukuran lima kilogram, dua kaleng kecil sarden, 0,9 liter minyak goreng, dua bungkus biskuit, dua lembar masker kain dan dua batang sabun batang.

"Alhamdulillah, secara umum bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Warga sangat membutuhkan ini, terutama yang penghasilannya terdampak PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11666 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati