You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin PPKUM Jakarta Pusat Monitoring Pedagang Takjil Selama Pelaksanaan PSBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Aktivitas Pedagang Takjil di Jakpus Dimonitoring Selama Ramadan

Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Pusat meningkatkan monitoring terhadap aktivitas para pedagang takjil yang beroperasi selama Ramadan.

Para pedagang itu sudah terapkan sistem take away dan Physical Distancing

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, berdasarkan hasil monitoring, tidak ada pedagang takjil di wilayahnya yang mengundang kerumunan warga. Mereka telah mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena hanya melayani pesanan dengan sistem take away.

Pedagang Takjil di Jl Damai Cipedak Diizinkan Berjualan

"Pusat jajanan takjil ada di Bendungan Hilir. Ketika kami monitoring hanya satu dua orang yang menjajakan dagangan. Para pedagang itu sudah terapkan sistem take away dan Physical Distancing," ujarnya, Selasa (28/4).

Menurut Richard, selain memantau penerapan PSBB, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta Pusat juga memeriksa kandungan makanan dan minuman yang dijual para pedagang takjil selama Ramadan.

"Kita juga periksa jajanan takjil supaya aman dikonsumsi. Hingga saat ini belum ditemukan bahan berbahaya di makanan dan minuman yang diperdagangkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1698 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye819 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye714 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik