You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Patuhi Aturan PSBB
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Ikuti Aturan PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mewajibkan para pedagang takjil di wilayahnya untuk mengikuti seluruh aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama berjualan di bulan suci Ramadan.

Kita minta mereka tertib dalam berjualan

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, sejak hari pertama Ramadan, pihaknya memantau aktivitas para pedagang takjil agar menjalani aturan PSBB seperti mengenakan masker, menjaga jarak aman dan melayani pesanan dengan sistem take away.

"Sejauh ini daerah yang ramai pedagang takjil seperti kawasan Pasar Lenteng Agung, Gandaria Utara dan Pasar Minggu. Kita minta mereka tertib dalam berjualan," ujarnya, Selasa (28/4).

Aktivitas Pedagang Takjil di Jakpus Dimonitoring Selama Ramadan

Ujang menjelaskan, saat melakukan monitoring di lapangan, pihaknya sekaligus memberikan arahan kepada pedagang dan pembeli agar saling bekerja sama dalam menjalankan aturan PSBB.

"Ini harus bersama-sama kita tegakkan. Jika kita sama-sama peduli, tidak ada lagi yang bandel dan harus ditegur dulu baru menjalankan aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6355 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3149 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1620 personFolmer