You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Lokasi Penjualan Takjil di Jakut Diperketat
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Lokasi Penjualan Takjil di Jakut Diperketat

Jajaran Satpol PP Jakarta Utara tidak melarang aktivitas penjualan takjil selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), selama pengunjung dan penjual  masih mematuhi protokol sosial distancing COVID 19.

Setiap sore petugas kita arahkan monitoring wilayahnya yang ada pusat takji

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, keberadaan pedagang makanan minuman menu berbuka itu termasuk usaha yang dikecualikan dilarang beroperasi. Namun, pihaknya tetap memperketat pengawasan di lokasi.

"Kita akan perketat pengawasan. Setiap sore petugas kita arahkan monitoring wilayahnya yang ada pusat takjil," katanya, Senin (27/4).

PSBB Tahap Dua, Satpol PP Jakbar Fokus Pada Penindakan

Dijelaskan Purnama, pihak akan mengawasi agar seluruh pedagang dan pembeli menggunakan masker serta menjaga jarak. Kemudian, pedagang juga tidak boleh menggunakan badan jalan dan trotoar yang sempit untuk menggelar lapaknya. 

"Petugas juga akan memastikan  seluruh pedagang tidak menyediakan fasilitas bagi pengunjung makan di tempat. Harus take away," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6818 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6271 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1391 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1284 personAldi Geri Lumban Tobing