You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
454 RW di Jakut Bentuk Gugus Tugas COVID 19
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

454 RW di Jakut Bentuk Gugus Tugas COVID 19

Pemerintah Kota Adminstrasi Jakarta Utara memastikan seluruh RW di 31 kelurahan dari enam kecamatan sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19.

RT dan RW merupakan garda terdepan dalam mengatasi pandemi. 

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, selain berperan mencegah potensi penyebaran wabah, dampak klinis dan pengawasan, gugus tugas tingkat RW ini juga difungsikan untuk membantu mengatasi persoalan sosial dan ekonomi warga terdampak pandemi. 

"Keseluruhannya terdapat 454 RW di 31 kelurahan dari enam kecamatan. RT dan RW merupakan garda terdepan dalam mengatasi pandemi. Tidak hanya memutus rantai penyebaran, tapi juga jadi ujung tombak mengatasi dampak sosial," bebernya, Selasa (28/4). 

Pemkab Bentuk Gugus Tugas Pulau Aman

Dijelaskan Ali, dampak sosial dari pandemi yang dimaksud di antaranya mendukung dan membantu pemerintah dalam proses penyaluran bantuan.

"Gugus tugas ini juga memiliki fungsi mengatur pemenuhan logistik warga yang membutuhkan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Ali, tim di tingkat RT/RW ini juga mempunyai tugas memantau warga yang berstatus ODP, PDP dan positif COVID 19, serta bertanggung jawab melaporkan ke gugus tugas tingkat di atasnya bila ODP tidak memiliki fasilitas ruang karantina mandiri.

"Tidak kalah penting perannya adalah memastikan warga mematuhi aturan physical distancing," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12585 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1392 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1332 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1040 personBudhi Firmansyah Surapati