You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah Wilayah Jakarta di Prediksi di Guyur Hujan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sejumlah Wilayah di Jakarta Diprediksi Hujan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah di Jakarta akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Warga diminta tetap waspada dengan perubahan cuaca.

Malam hari hujan ringan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur dan ujan sedang di Jakarta Selatan,

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BMKG, Achmad Taufan Maulana mengatakan, pagi hari cerah berawan, hujan ringan di Kepulauan Seribu.

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Hari Ini

Siang Hari berawan, hujan ringan di Jakarta Pusat, hujan sedang di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Malam hari hujan ringan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan hujan sedang di Jakarta Selatan. Sedangkan dini hari hujan ringan di Kepulauan Seribu," ujar Taufan, Rabu (29/4).

Taufan menyebutkan, suhu udara di Jakarta hari ini antara 24 hingga 32 derajat celcius dengan kelembaban udara 80 sampai 95 persen dan kecepatan angin Barat Laut - Timur Laut lima hingga 20 kilometer per jam.

Ditambahkan Taufan, pihaknya meminta masyarakat waspada potensi hujan disertai kilat dan petir dengan durasi singkat di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada sore dan malam hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12954 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati