You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin PPUKM Jakbar Terus Lakukan Pendataan IKM dan UKM
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin PPKUKM Jakbar Lakukan Pendataan IKM/UKM

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta terus melakukan pendataan Industri Kecil Menangan (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayahnya.

Kami terus melakukan pendataan,

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, pendataan dilakukan untuk pelatihan e-commerce seperti cara membuat website, cara pemasaran melalui online, dan lain sebagainya. Namun, karena saat ini tengah terjadi pandemi Coronavirus Disease (COVID-19), maka pihaknya belum bisa memastikan kapan pelatihan akan digelar.

Sudin PPKUKM Berdayakan IKM Buat Masker

"Kami terus melakukan pendataan. Sampai saat ini yang mendaftar sudah ada 2.989 dari target 2.240 IKM. Sedangkan UKM sebanyak 6.338 dari target 9.968," ujarnya, Rabu (29/4).

Ia menjelaskan, para pelaku IKM dan UKM yang ingin mendaftar bisa melalui website perindagkopukm.jb@gmail.com. Pelatihan ini dimaksudkan, agar para pelaku usaha kecil tidak hanya mengandalkan pameran atau bazar, tetapi juga dapat memanfaatkan media online yang saat ini sedang berkembang pesat.

"Jika kondisi sudah kembali normal dan anggaran tersedia, maka pelatihan ini harus berjalan. Jadi kami terus melakukan pendataan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6796 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6176 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1409 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1324 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing