You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 14 Tempat Usaha di Taman Sari Diberikan Surat Teguran
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

14 Tempat Usaha di Taman Sari Diberikan Surat Teguran

Petugas gabungan Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Ibukota.

Kali ini ada 14 toko yang kami berikan surat teguran tertulis,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan para pelaku usaha yang tidak termasuk dalam sektor dikecualikan untuk tidak beroperasi sementara sesuai Pergub No 33 Tahun 2020.

"Kali ini ada 14 toko yang kami berikan surat teguran tertulis. Jika kemudian hari masih melanggar akan dilakukan penyegelan," ujar Risan, Rabu (29/4).

16 Tempat Usaha di Taman Sari Diberi Surat Teguran

Dikatakan Risan, dalam pengawasan yang dilakukan hari ini, petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri berpatroli mulai dari Jl Pinangsia Timur, Jl Mangga Besar 1, Jl Blustru, Jl Hayam Wuruk, Jl Gajah Mada, Jl Pancoran Glodok, dan Jl Asemka Raya.

"Kami akan rutin melakukan patroli hingga masa PSBB berakhir. Kami juga meminta masyarakat mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20644 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11359 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6802 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3695 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1738 personFolmer