You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perawatan RPTRA Tetap Dilakukan Selama PSBB
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Perawatan RPTRA Tetap Dilakukan Selama PSBB

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menutup sementara Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan menunda semua kegiatan yang menggunakan sarana dan fasilitasnya selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski demikian, perawatan terhadap RPTRA tetap dilakukan oleh pengelola secara terjadwal.

Menerapkan protokol kesehatan

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawaty mengatakan, ada kegiatan perawatan yang langsung dilakukan di RPTRA seperti, menjaga kebersihan, mematikan lampu penerangan, memberi makan ikan, dan menyiram tanaman.

"Perawatan RPTRA yang dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. RPTRA juga disemprot disinfektan seminggu sekali," ujarnya, Rabu (29/4).

Dinas PPAPP-Dinkes Fasilitasi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Tuty menjelaskan, perawatan dan pemantauan terhadap RPTRA sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 23/SE/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona Pada Kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Pengelola yang melakukan perawatan RPTRA melaporkan hasilnya secara berkelompok sesuai dengan lokasi RPTRA masing-masing kepada lurah dengan tembusan Kepala Suku Dinas PPAPP dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota atau Kabupaten melalui Whatsapp maupun Telegram," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2948 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1247 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1131 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye904 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye775 personDessy Suciati