You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah Medis Sekali Pakai di Kepulauan Seribu Dimusnahkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Empat Kilogram Sampah Medis di Kepulauan Seribu Dimusnahkan

Selama periode Maret hingga April 2020, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu telah mengumpulkan dan memusnahkan empat kilogram sampah medis, termasuk masker kesehatan sekali pakai yang digunakan tenaga medis.

Petugas kita wajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan petugas di lapangan agar memilah dan mengumpulkan tersendiri limbah sampah medis sekali pakai sejak dari asalnya.

"Sampah medis termasuk masker kesehatan yang berhasil dikumpulkan kami musnahkan agar tidak lagi dimanfaatkan," ujarnya, Sabtu (2/5).

Aktivitas Bank Sampah di Pulau Tidung Tetap Berjalan

Dia mengungkapkan, pemilahan sampah medis telah dilakukan oleh petugas di RSUD, Puskesmas dan  Pos Kesehatan sebelum diangkut ke tempat pembuangan sementara (TPS) di setiap pulau permukiman.

"Petugas kita wajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja dan membersihkan diri usai bekerja untuk antisipasi penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7544 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2322 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1066 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye940 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye743 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik