Empat Kilogram Sampah Medis di Kepulauan Seribu Dimusnahkan
Selama periode Maret hingga April 2020, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu telah mengumpulkan dan memusnahkan empat kilogram sampah medis, termasuk masker kesehatan sekali pakai yang digunakan tenaga medis.
Petugas kita wajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan petugas di lapangan agar memilah dan mengumpulkan tersendiri limbah sampah medis sekali pakai sejak dari asalnya.
"Sampah medis termasuk masker kesehatan yang berhasil dikumpulkan kami musnahkan agar tidak lagi dimanfaatkan," ujarnya, Sabtu (2/5).
Aktivitas Bank Sampah di Pulau Tidung Tetap BerjalanDia mengungkapkan, pemilahan sampah medis telah dilakukan oleh petugas di RSUD, Puskesmas dan Pos Kesehatan sebelum diangkut ke tempat pembuangan sementara (TPS) di setiap pulau permukiman.
"Petugas kita wajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja dan membersihkan diri usai bekerja untuk antisipasi penularan COVID-19," tandasnya.