You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Berikan 3.282 Teguran Tertulis Kepada Pelanggar PSBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Berikan 3.282 Teguran Tertulis Kepada Pelanggar PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menerbitkan 3.282 teguran tertulis kepada perorangan maupun pelaku usaha yang melanggar aturan penerapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penutupan sementara 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, surat teguran tersebut diberikan kepada 1.826 perorangan dan sisanya kepada tempat usaha.

"Untuk perorangan diberikan teguran tertulis karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Sementara, untuk pelaku usaha karena tidak menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan, tidak mengatur jarak antrean, atau mengatur jarak konsumennya, serta tempat-tempat makan yang masih menyediakan fasilitas makan di tempat," ujarnya, Selasa (5/5).

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan dan Penindakan PSBB Tahap II

Arifin menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan penutupan dan penyegelan sementara terhadap 175 kegiatan atau aktivitas usaha selama masa PSBB yang berlangsung pada 24 April sampai 3 Mei 2020. Rinciannya, 165 tempat usaha, tujuh kantor, dan tiga pabrik.

"Penutupan dan penyegelan sementara diberikan kepada jenis atau sektor usaha yang tidak diizinkan beroperasi sesuai Pergub 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," terangnya.

Menurutnya, jenis atau sektor usaha yang diketahui membandel karena tetap menjalankan aktivitas usahanya bakal terancam pencabutan izin usaha hingga penutupan secara permanen.

"Kalau sudah diingatkan tapi membuka lagi alias membandel, bukan penutupan sementara lagi, bisa izin usahanya dicabut, dan ditutup secara permanen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati