You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Bakal Tindak Tegas Pelanggar PSBB II
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Bakal Tindas Tegas Pelanggar PSBB Tahap II

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan bakal menindak tegas pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II yang berlangsung 24 April sampai 22 Mei 2020.

A da sanksi

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, jika PSBB pertama lebih cenderung mengedukasi lewat sosialisasi dan imbauan, maka dalam PSBB kedua ini penindakan yang digunakan mengarah kepada pidana atau ranah hukum.

"Kami sudah mempersiapkan untuk pelaksanaan penindakan mengawal PSBB II ini untuk optimalisasi pencegahan penularan COVID-19. Masyarakat harus ingat, bagi yang melanggar sebetulnya ada sanksi pidana satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta," ujarnya, Kamis (23/4).  

Satpol PP Pastikan Tempat Hiburan Setop Operasi Selama PSBB

Arifin menjelaskan, sebelumnya jenis atau sektor usaha yang tidak sesuai dengan Pergub 33 Tahun 2020 didorong atau diimbau untuk tutup sementara selama pemberlakuan PSBB Tahap I.

"Pada PSBB Tahap II atau lanjutan ini jenis atau sektor usaha yang diketahui membandel karena tetap menjalankan aktivitas usahanya bakal terancam pencabutan izin usaha hingga penutupan secara permanen," terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi PSBB pertama masih terdapat pelanggaran-pelanggaran baik itu dilakukan jenis atau sektor usaha maupun yang sifatnya perorangan.

"Ada juga pengendara yang tidak mengenakan masker, masih ada yang berkerumun, dan kucing-kucingan dengan petugas. Mulai besok, kita langsung penindakan hukum," ungkapnya.

Arifin telah menginstruksikan dan berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP Provinsi mau lima wilayah kota dan kabupaten untuk menyiapkan rencana aksi untuk penindakan selama PSBB II ini.

"Saya sudah melakukan video meeting dengan seluruh Kasatpol lima wilayah dan kabupaten, hingga kecamatan untuk menyiapkan segala rencana aksi pada hari pertama PSBB Tahap II. Besok, kita langsung bergerak melakukan pengawasan dan melakukan penindakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye998 personDessy Suciati