You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

14 Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara

Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur terus meningkatkan pengawasan dan penindakan Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Masih banyak tempat usaha yang kita tindak karena meski sudah berulang kali ditegur namun masih tetap beroperasi,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengungkapkan, sejak diberlakukan PSBB tahap dua, pihaknya mencatat ada 14 tempat usaha yang dilakukan penyegelan dan ditutup sementara karena melanggar ketentuan Pergub No 33 Tahun 2020. Tempat usaha tersebut di antaranya, toko usaha percetakan, toko busana, toko sepatu, kafe, toko servis alat proyek dan toko parfum. Selain itu, ada 11 tempat usaha yang diberikan peringatan tertulis lantaran masih ditemukan pelanggaran.

"Masih banyak tempat usaha yang kita tindak karena meski sudah berulang kali ditegur namun masih tetap beroperasi. Akhirnya diberikan tindakan penyegelan dan penutupan sementara," ujar Eka, Selasa (5/5).

Bank DKI Terapkan Prosedur PSBB

Penindakan juga dilakukan dengan memberikan teguran bagi para pengendara mobil maupun sepeda motor serta membubarkan ojek online yang masih kerap terlihat berkumpul terutama di kawasan PGC Cililitan.

Dikatakan Eka, pengawasan dan penindakan PSBB di wilayahnya setiap hari dilakukan sekitar 50 petugas gabungan yang dibagi dalam tiga sif. Sasarannya, tempat usaha yang tidak dikecualikan namun masih beroperasi, warga yang tidak mengenakan masker, angkutan umum yang mengangkut penumpang melebihi 50 persen dari kapasitas, masjid yang menggelar Salat Tarawih berjemaah hingga melakukan penjangkauan PMKS untuk ditampung di GOR Ciracas.

"Kami juga melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pengurus masjid yang masih menggelar Salat Tarawih di Kelurahan Tengah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer