You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kawasan dilarang merokok
photo Doc - Beritajakarta.id

Merokok di Kantor, PNS DKI Diancam Sanksi

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mulai tahun ini harus berhati-hati jika merokok. Sebab, bagi PNS yang ketahuan merokok di ruangan kerja akan dikenakan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.

Kalau sampai tiga kali ditegur masih diulangi lagi, sanksinya dicopot dari jabatan

Kepala Inspektorat DKI, Lasro Marbun, mengatakan, tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pejabat maupun PNS yang ketahuan masih merokok di lingkungan tempat mereka bekerja. Sanksi tegas yang dijatuhkan berupa teguran hingga pencopotan jabatan.

‎"Kalau sampai tiga kali ditegur masih diulangi lagi, sanksinya dicopot dari jabatan," katanya, Jumat (30/1).

Alasan Basuki Larang Reklame Rokok

Tindakan atau sanksi tegas ini, kata Lasro, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.‎ Sementara pemberian sanksi pencopotan jabatan mengacu pada Undang-Undang (UU) RI Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. "Di Pasal 20 dalam undang-undang itu disebutkan Inspektorat DKI mempunyai wewenang mengawasi dan melaksanakan kewenangan," jelasnya.

Ia menilai, aturan tegas larangan merokok ini bisa dibilang merupakan bagian dari konsekuensi atas kenaikan tunjangan yang diterima pejabat dan seluruh PNS DKI pada tahun ini. ‎"Gaji besar tentu harus siap menerima konsekuensi besar juga dong," terangnya.

Lasro juga meminta kepada warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar ikut serta mengawasi serta melaporkan para pejabat maupun PNS yang memiliki kebiasaan merokok di dalam ruangan atau lingkungan tempat mereka bekerja. "Jangan ragu, jangan takut, laporkan. Kita langsung tindak," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3450 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2337 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri