Pedagang Takjil di Kartini Disosialisasikan Aturan PSBB
access_time Rabu, 06 Mei 2020 19:29 WIB
remove_red_eye 1570
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
45 pedagang takjil di Jalan A Raya dan Jalan Lautze, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat disosialisasikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kita sosialisasikan terus aturan PSBB kepada pedagang takjil selama Ramadan
Lurah Kartini, Ati Mediana mengatakan, dalam sosialisasi ini, pihaknya mendatangi satu per satu pedagang takjil lalu meminta mereka mengenakan masker dan menjaga jarak aman.
"Kita sosialisasikan terus aturan PSBB kepada pedagang takjil selama Ramadan," ujarnya, Rabu (6/5).
Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Ikuti Aturan PSBBAtini melanjutkan, selain menyosialisasikan aturan PSBB, pihaknya juga mengimbau para pedagang takjil agar selalu menjaga kebersihan lingkungan.
"Yang belanja takjil juga kita minta segera mencuci tangan pakai sabun dan jangan keluar rumah lagi
jika tidak ada keperluan mendesak," tandasnya.