You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Patuhi Aturan PSBB
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Ikuti Aturan PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mewajibkan para pedagang takjil di wilayahnya untuk mengikuti seluruh aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama berjualan di bulan suci Ramadan.

Kita minta mereka tertib dalam berjualan

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, sejak hari pertama Ramadan, pihaknya memantau aktivitas para pedagang takjil agar menjalani aturan PSBB seperti mengenakan masker, menjaga jarak aman dan melayani pesanan dengan sistem take away.

"Sejauh ini daerah yang ramai pedagang takjil seperti kawasan Pasar Lenteng Agung, Gandaria Utara dan Pasar Minggu. Kita minta mereka tertib dalam berjualan," ujarnya, Selasa (28/4).

Aktivitas Pedagang Takjil di Jakpus Dimonitoring Selama Ramadan

Ujang menjelaskan, saat melakukan monitoring di lapangan, pihaknya sekaligus memberikan arahan kepada pedagang dan pembeli agar saling bekerja sama dalam menjalankan aturan PSBB.

"Ini harus bersama-sama kita tegakkan. Jika kita sama-sama peduli, tidak ada lagi yang bandel dan harus ditegur dulu baru menjalankan aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2428 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1210 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye715 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik