You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Jalan Protokol di Kawasan Senen Disemprot Disinfektan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

10 Jalan Protokol di Kawasan Senen Disemprot Disinfektan

Puluhan petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat), Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 10 titik jalan protokol di kawasan Senen.

Ini salah satu upaya kita untuk memberikan rasa aman kepada warga saat melintasi jalan protokol

Camat Senen, Ronny Jarpiko mengatakan, 10 jalan protokol yang disemprot disinfektan kali ini meliputi Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Pramuka Raya, Jalan Kwitang Raya, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jalan Kweni, Jalan Senen Raya, Jalan Kalilio, Jalan Pasar Senen serta Jalan Stasiun Senen.

"Ini salah satu upaya kita untuk memberikan rasa aman kepada warga saat melintasi jalan protokol," ujarnya, Kamis (7/5).

Delapan GOR di Jaktim Disemprot Disinfektan

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, dua unit mobil pemadam berkapasitas 3.000 liter dikerahkan untuk menyemprot disinfektan. Bersama dengan itu petugas juga sekaligus menyosialisasikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pencegahan kebakaran.

"Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 dan berjalan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29461 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2204 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1207 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri