You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Jalan Protokol di Kawasan Senen Disemprot Disinfektan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

10 Jalan Protokol di Kawasan Senen Disemprot Disinfektan

Puluhan petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat), Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 10 titik jalan protokol di kawasan Senen.

Ini salah satu upaya kita untuk memberikan rasa aman kepada warga saat melintasi jalan protokol

Camat Senen, Ronny Jarpiko mengatakan, 10 jalan protokol yang disemprot disinfektan kali ini meliputi Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Pramuka Raya, Jalan Kwitang Raya, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jalan Kweni, Jalan Senen Raya, Jalan Kalilio, Jalan Pasar Senen serta Jalan Stasiun Senen.

"Ini salah satu upaya kita untuk memberikan rasa aman kepada warga saat melintasi jalan protokol," ujarnya, Kamis (7/5).

Delapan GOR di Jaktim Disemprot Disinfektan

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, dua unit mobil pemadam berkapasitas 3.000 liter dikerahkan untuk menyemprot disinfektan. Bersama dengan itu petugas juga sekaligus menyosialisasikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pencegahan kebakaran.

"Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 dan berjalan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2030 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1070 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye818 personAldi Geri Lumban Tobing