You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Jalan Protokol di Kawasan Senen Disemprot Disinfektan
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

10 Jalan Protokol di Kawasan Senen Disemprot Disinfektan

Puluhan petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat), Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 10 titik jalan protokol di kawasan Senen.

Ini salah satu upaya kita untuk memberikan rasa aman kepada warga saat melintasi jalan protokol

Camat Senen, Ronny Jarpiko mengatakan, 10 jalan protokol yang disemprot disinfektan kali ini meliputi Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Pramuka Raya, Jalan Kwitang Raya, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jalan Kweni, Jalan Senen Raya, Jalan Kalilio, Jalan Pasar Senen serta Jalan Stasiun Senen.

"Ini salah satu upaya kita untuk memberikan rasa aman kepada warga saat melintasi jalan protokol," ujarnya, Kamis (7/5).

Delapan GOR di Jaktim Disemprot Disinfektan

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, dua unit mobil pemadam berkapasitas 3.000 liter dikerahkan untuk menyemprot disinfektan. Bersama dengan itu petugas juga sekaligus menyosialisasikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pencegahan kebakaran.

"Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 dan berjalan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3999 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1656 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1239 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1235 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1156 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik