You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
202,52 Kilogram Sampah B3 Medis dari Rumah Tangga Dimusnahkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

202,52 Kilogram Sampah B3 Medis dari Rumah Tangga Dimusnahkan

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dan memusnahkan sebanyak 202 kilogram sampah medis dari rumah tangga berkategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dalam periode Maret sampai April 2020.

Masker bekas

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih merinci, dari wilayah Jakarta Timur dikumpulkan 33 kilogram sampah medis; Jakarta Selatan sebanyak 38 kilogram; Jakarta Pusat 30 kilogram; Jakarta Barat mencapai 54,52 kilogram; dan Jakarta Utara sebanyak 47 kilogram.

"Limbah medis tersebut terdiri dari masker bekas, sarung tangan bekas, dan baju pelindung diri atau hazmat," ujarnya, Jumat (8/5).

Petugas di TPST Bantar Gebang Dapat Bantuan APD

Andono menjelaskan, limbah infeksius dari warga dipilah kemudian diangkut oleh petugas kebersihan menuju dipo atau tempat pembuangan sampah (TPS) di kecamatan.

"Sampah infeksius diangkut oleh kendaraan khusus pengangkut limbah infeksius. Sampah medis yang terpilah dimasukan ke dalam wadah khusus limbah infeksius dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan," terangnya.

Menurutnya, setelah di TPS, sampah infeksius ditampung dalam wadah tertutup serta dibedakan jenisnya dan diberikan label pada tiap jenisnya untuk kemudian diangkut oleh petugas satuan pelaksana (Satpel) menuju dipo atau TPS sampah B3 di tingkat kota.

Ia menambahkan, saat ini Dinas LH DKI Jakarta juga bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penanganan limbah infeksius.

"Pihak ketiga melakukan pengangkutan limbah medis menuju tempat pengolahan limbah B3 di PLTSa Bantar Gebang secara berkala untuk diolah dan dimusnahkan," ungkapnya.

Andono menuturkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyiapkan unit penunjang untuk pengelolaan limbah B3 medis rumah tangga seperti 42 unit gerobak motor dan lima unit truk boks khusus limbah B3. Selain itu, 51 dipo/TPS pengumpulan limbah medis di lima wilayah dan satu kabupaten juga disiapkan.

"Standar operasional prosedur pengumpulan dan pengangkutan limbah infeksius rumah tangga dilakukan petugas kebersihan di lapangan sesuai protokol perlindungan kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4764 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati