Kelurahan Cilincing Perketat Penerapan PSBB
Jajaran tiga pilar Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah masyarakat. Selain menyasar pusat aktifitas warga seperti pasar dan lokasi penjualan takjil.
Ini upaya pencegahan agar tidak ada kerumunan
Lurah Cilincing, Sugiman mengatakan, kondisi Ramadhan dan tren penurunan jumlah terpapar baru COVID 19 di DKI Jakarta tidak menyebabkan pengawasan di wilayahnya melemah. Justru pengawasan ke sejumlah lokasi potensial kerumunan diperketat.
"Seperti ke sejumlah lokasi penjualan takjil di Jl Sungai Landak, Cilincing Raya, Cilincing Lama dan Jl Cilincing Bakti. Bersama tiga pilar, kami turun memantau langsung," tegasnya, Jumat (8/5).
Disnakertrans dan Energi DKI Lakukan Pengawasan PSBB di JaktimDijelaskan Sugiman, saat melakukan pengawasan langsung ke lapangan pihaknya juga menyerukan kepada warga untuk selalu pakai masker, jaga jarak fisik dan tidak berkerumun.
"Terhadap warga yang tidak menggunakan masker, kami tegur dan kasih masker untuk langsung dikenakan," ucapnya.
Tidak hanya jajaran petugas dari tigas pilar, dipastikan Sugiman, Gugus Tugas di tingkat RW terus bergerak mensosialisasikan dan memantau warga di lingkungan tempat tinggalnya agar mematuhi aturan PSBB selama pandemi COVID-19.
"
Ini upaya pencegahan agar tidak ada kerumunan ," tandasnya.