You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Lanjutkan Naturalisasi Waduk Kampung Rambutan I
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas SDA Tambah Fasilitas di Waduk Kampung Rambutan I

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta di tahun 2020 akan menambah sejumlah fasilitas pendukung di Waduk Kampung Rambutan I, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Waduk dengan konsep naturalisasi

Kepala Dinas SDA, Juaini Yusuf mengatakan, sejumlah segmen yang akan dilanjutkan pada proyek naturalisasi Waduk Kampung Rambutan I yakni, perkuatan tanggul waduk lanjutan, pembangunan area publik, penghijauan waduk, dan pembangunan inlet outlet waduk.

"Untuk tahun 2019 yang sudah terselesaikan meliputi pembangunan pedestrian/jogging track, pembangunan public building, pembangunan gazebo, elevated deck, dan spillway," ujarnya, Jumat (8/5).

Pembangunan 10 Waduk Capai 50 Persen

Juaini menjelaskan, Waduk Kampung Rambutan 1 seluas 1,7 hektare ini sangat penting karena menjadi sistem pengendalian air di Jakarta karena terkoneksi dengan aliran Kali Cipinang.

Ia menambahkan, konsepnya Waduk Kampung Rambutan I ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang mendukung kawasan waduk sebagai ruang ketiga bagi masyarakat yang dapat menjadi tempat rekreasi dan olahraga, maupun interaksi warga.

"Untuk waduk dengan konsep naturalisasi pada bagian tebingnya dipasangi grass block dan rumput gajah mini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5742 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri