You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kebudayaan Berikan Sembako Kepada 670 Penggiat Seni di Jaksel
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

670 Pegiat Seni di Jaksel Telah Diberikan Bantuan Sembako

Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan telah menyalurkan bantuan sembako kepada 670 pegiat seni dari 172 sanggar yang terdampak pandemi COVID-19.

Diharapkan bantuan sembako ini bisa sedikit meringankan beban mereka

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan, Puspadirdjaja mengatakan, setiap paket bantuan sembako yang disalurkan berisi tiga kilogram beras, lima bungkus mie instan, minyak goreng ukuran 450 mililiter, gula pasir ukuran 390 gram, satu susu kaleng, satu kecap ukuran 14 mililiter serta satu biscuit plastik.

"Kita salurkan bantuan secara dua tahap. Kemudian dikumpulkan di Pusat Pelatihan Seni Budaya di Tebet," ujarnya, Sabtu (9/5).

Kegiatan Pemberdayaan Sanggar Seni di Jaksel Dihentikan Sementara

Ia menjelaskan, bantuan paket sembako tahap pertama telah disalurkan pada 25 April disusul tahap kedua pada 2 Mei 2020 lalu.

"Selama pandemi, para pegiat seni sangat terkena dampaknya dari sisi pekerjaan," katanya.

Menurutnya, sejak wabah COVID-19 melanda wilayah Ibukota, banyak dari pegiat seni yang kehilangan pekerjaan. Mengingat sebagian besar pekerjaan mereka bergerak di bidang pertunjukan yang mengundang kerumunan massa.

"Diharapkan bantuan sembako ini bisa sedikit meringankan beban mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati