Pemkab Distribusikan Alat Pelindung Diri Kepada Petugas TPU
Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kabupaten Kepulauan Seribu, mendistribusikan alat pelindung diri (APD) dan peralatan penanganan pemakaman jenazah kepada petugas tempat pemakaman umum (TPU) di lima lokasi. APD tersebut merupakan bantuan pribadi, organisasi, perusahaan dan ASN.
APD kita bagikan dan diterima langsung oleh petugas TPU di wilayah
Kepala UKT 2 Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, masing-masing TPU mendapatkan bantuan baju hazmat 33 set, cairan disinfektan lima liter, satu unit alat semprot (sprayer) disinfektan, masker kain 36 buah, sabun, sarung tangan satu box, drum untuk cuci tangan, hand sanitizer lima botol dan masker medis satu box.
"APD kita bagikan dan diterima langsung oleh petugas TPU di wilayah ," ujarnya, Senin (11/5). 296 Petugas TPU di Jakpus Diwajibkan Kenakan APD
Bantuan APD tersebut, lanjut Sofyan, didistribusikan ke TPU Pulau Karya, Pulau Tidung, Pulau Harapan, Pulau Untung Jawa dan TPU Pulau Lancang.
"Petugas TPU juga perlu perhatian secara khusus untuk memperkecil risiko penyebaran virus corona," tandasnya.