You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
300 Petugas Gabungan Gelar Apel Pengawasan PSBB di Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

300 Petugas Disiagakan Awasi PSBB di Kramat Jati

Sebanyak 300 petugas gabungan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Kramat Jati, Senin (11/5).

Sasaran kegiatan adalah tempat usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan PSBB,

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, ratusan petugas gabungan tersebut akan melakukan pengawasan ke sejumlah tempat usaha yang masih beroperasi dan tidak termasuk dalam pengecualian sesuai Pergub No 33 Tahun 2020 tentang PSBB di DKI Jakarta seperti di kawasan Jl Raya Bogor, Jl Dewi Sartika, dan Jl Mayjen Soetoyo.

Sepekan, PSBB di Pasar Rebo Catat 153 Pelanggaran

"Sasaran kegiatan adalah tempat usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan PSBB. Yang masih melanggar tentu ditindak dengan cara dipasangi  stiker dan tutup sementara sampai PSBB berakhir," ujar Uus saat memimpin Apel di Kantor Kecamatan Kramat Jati.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan menambahkan, petugas gabungan yang dikerahkan berasal dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan serta TNI/Polri.

"Hasil monitoring dan pendataan sejak kemarin masih ada 35 tempat usaha yang masih buka. Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah jumlahnya. Makanya hari ini tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan," tandas Eka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10650 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati