300 Petugas Disiagakan Awasi PSBB di Kramat Jati
Sebanyak 300 petugas gabungan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Kramat Jati, Senin (11/5).
Sasaran kegiatan adalah tempat usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan PSBB,
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, ratusan petugas gabungan tersebut akan melakukan pengawasan ke sejumlah tempat usaha yang masih beroperasi dan tidak termasuk dalam pengecualian sesuai Pergub No 33 Tahun 2020 tentang PSBB di DKI Jakarta seperti di kawasan Jl Raya Bogor, Jl Dewi Sartika, dan Jl Mayjen Soetoyo.
Sepekan, PSBB di Pasar Rebo Catat 153 Pelanggaran
"Sasaran kegiatan adalah tempat usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan PSBB. Yang masih melanggar tentu ditindak dengan cara dipasangi stiker dan tutup sementara sampai PSBB berakhir," ujar Uus saat memimpin Apel di Kantor Kecamatan Kramat Jati.
Camat Kramat Jati, Eka Darmawan menambahkan, petugas gabungan yang dikerahkan berasal dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan serta TNI/Polri.
"Hasil monitoring dan pendataan sejak kemarin masih ada 35 tempat usaha yang masih buka. Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah jumlahnya. Makanya hari ini tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan," tandas Eka.