You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Kecewa, Lima Bus Hibah Gagal Uji Kelayakan
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Kesal Bus Hibah Belum Bisa Beroperasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kembali meradang. Pria yang akrab disapa Ahok itu kesal lantaran lima bus tingkat merek Mercedes Benz sumbangan sebuah yayasan beberapa waktu lalu dinyatakan tidak lolos uji kelayakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sumbangan bus Mercy tidak sesuai spek, yang buatan Tiongkok Wechai sesuai spek

"Saya pertanyakan, mengapa PP itu dibuat untuk menghambat orang? Mereka katakan, bus itu tidak boleh pakai casis truk. Kopami, Kopaja pakai juga. Sumbangan bus Mercy tidak sesuai spek, yang buatan Tiongkok Wechai sesuai spek," ujar Basuki, di Balaikota, Jumat (30/1).

Basuki juga mempertanyakan soal penilaian seputar berat bus yang ringan sehingga Ditjen Hubdat Kemenhub tidak meloloskan kelima bus hibah tersebut.

Sumbangan 30 Bus Diserahkan ke PT Transjakarta

”Seharusnya lebih ringan makin baik dong. Dia (Dirjen Hubdat) bilang karena tidak sesuai PP. Makanya saya ngamuk dan kesel. Kalau mau tegasin aturan, semua truk semen, kontainer di ibu kota tidak sesuai karena sumbu mesin tidak tiga. Kalau begitu penggal saja semua,” tegasnya.

Basuki menambahkan, jawaban Kemenhub atas tidak lolosnya uji kelayakan didasarkan hanya bus terbaik saja yang boleh hadir di ibu kota. Seharusnya, kata Basuki, Kemenhub bisa mengubah salah satu pasal di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Dalam bab II pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2012 perihal jenis dan fungsi kendaraan disebutkan bus tingkat memiliki jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) paling sedikit adalah 21.000 hingga 24.000 kilogram. Sedangkan kelima bus tingkat hibah dari Tahir Foundation hanya memiliki berat 18.000 kg.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI menerima bantuan hibah sebanyak lima bus tingkat dari Tahir Foundation pada 10 Desember 2014. Rencananya, bus tersebut akan digunakan untuk angkutan gratis sebagai kompensasi dari pemberlakuan larangan sepeda motor melintas di ruas Jalan Medan Merdeka Barat hingga MH Thamrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye848 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye723 personBudhi Firmansyah Surapati