Warga Kepulauan Seribu Mulai Tertib Ikuti Aturan PSBB
Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengklaim bahwa warganya sudah mulai tertib menjalani aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini, menurutnya, terbukti dengan minimnya angka pelanggaran.
Warga cukup tertib mengikuti aturan dengan tidak keluar-masuk pulau, menjaga jarak fisik, menjaga kondisi tubuh, serta menerapkan PHBS
"Warga cukup tertib mengikuti aturan dengan tidak keluar-masuk pulau, menjaga jarak fisik, menjaga kondisi tubuh, serta menerapkan PHBS," ujarnya, Selasa (12/5).
Husein menegaskan, kinerja Gugus Tugas Pulau Aman yang diketuai dan beranggotakan warga pulau setempat cukup efektif dalam pengawasan dan sosialisasi penerapan PSBB kepada warga. Sehingga kendala geografis pulau permukiman yang terpisah-pisah dapat diatasi.
Petugas Gulkarmat Gencar Sosialisasikan PSBB dan Bahaya KebakaranIa berharap, kondisi kondusif saat ini bisa terjaga sampai pemberlakukan PSBB di DKI Jakarta berakhir sehingga virus corona dapat dicegah penyebarannya.
Terkait kasus COVID-19 terkini di wilayah Kepulauan Seribu, Husein mengungkapkan, masih ada lima warganya yang sedang menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat dan satu di rumah sakit umum. Dari jumlah itu, empat diantaranya sudah sembuh tinggal pemulihan dan menunggu dipulangkan ke keluarganya.
"Sebelumnya, enam warga terindikasi positif virus corona sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke keluarganya di Pulau Tidung," ucap Husein.
Husein menambahkan, untuk antisipasi kondisi darurat pihaknya juga sudah menyiapkan lokasi karantina di pulau permukiman lengkap dengan sarana dan prasarananya.
"Namun hingga saat ini belum digunakan karena warga yang sedang dalam pemantauan melakukan isolasi mandiri di rumah," tandasnya.