Sudin PPKUKM Jakbar Lakukan Pengawasan ke 34 Perusahaan
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat terus melakukan pengawasan ke sejumlah industri strategis atau perusahaan di wilayahnya. Ini dilakukan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Ibukota.
Sampai saat ini sudah 34 perusahaan yang telah kami monitoring,
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, di Jakarta Barat tercatat ada sebanyak 229 perusahaan. Namun yang menjadi fokus pengawasan dan pemeriksaan oleh jajarannya sebanyak 60 perusahaan, memiliki 500 tenaga kerja dan termasuk dalam sektor yang dikecualikan.
"Sampai saat ini sudah 34 perusahaan yang telah kami monitoring. Seluruhnya menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, dan 50 persen pegawai yang masuk," ujar Sylviana, Selasa (12/5).
IKM di Jakbar Sudah Produksi 66.500 MaskerIa menjelaskan, selanjutnya setelah 60 perusahaan ini selesai dilakukan pengawasan, pihaknya akan menyasar ke perusahaan lain yang memiliki 100 tenaga kerja. Pihaknya juga rutin melakukan pengawasan.
"Untuk pengawasan, personel yang kami kerahkan 10 petugas, tujuh dari sudin dan tiga dari dinas," tandasnya.