You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BUMD Tetap Diperbolehkan Berikan THR
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengurus dan Karyawan BUMD Diimbau Donasi Penanganan COVID-19

Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta mengimbau pengurus dan karyawan BUMD yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk melakukan donasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19.

Surat yang diterbitkan ini bersifat imbauan

Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi mengatakan, imbauan tersebut telah disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 871/-085 mengenai Himbauan Terkait THR Tahun 2020 Bagi Pengurus dan Karyawan BUMD.

"Surat yang diterbitkan ini bersifat imbauan, jadi tidak ada paksaan. Saat ini ada 13 BUMD milik Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah 20 ribu lebih pegawai," ujarnya, Rabu (13/5).

Warga Pantai Indah Kapuk Galang Donasi Bantuan COVID 19

Riyadi menjelaskan, melalui kebijakan ini diharapkan pengurus dan karyawan BUMD semakin terketuk jiwa sosialnya untuk membantu sesama yang membutuhkan.

"Tidak ada paksaan juga untuk besaran donasinya. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen setiap BUMD," terangnya.

Ia menambahkan, pemberian THR tahun merupakan kebijakan masing-masing BUMD yang dapat dilakukan dengan melihat kondisi keuangan perusahaan.

"Saat ini sedang pandemi COVID-19. Sehingga, kami memandang perlu segera dilakukan langkah guna meminimalisir dampak bagi keuangan perusahaan dan peningkatan kepekaan serta kesadaran sosial pejabat BUMD," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3084 personDessy Suciati
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1994 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1510 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1196 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik