You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

Sebanyak 35 orang dikenakan sanksi sosial karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (13/5) kemarin. Mereka diberi sanksi sosial untuk membersihkan fasilitas umum sambil mengenakan rompi bertuliskan 'Pelanggar PSBB'.

Membersihkan fasilitas umum 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pelanggaran didominasi karena warga berkerumun dan tidak mengenakan masker di luar rumah.

"10 orang di Jakarta Utara, 19 di Jakarta Selatan, enam orang di Jakarta Pusat. Warga yang melanggar akan dipakaikan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB kemudian diminta membersihkan jalan, taman, dan tempat-tempat umum. Peralatan kami sediakan," ujarnya, Kamis (14/5).

Katar: Pemberian Sanksi Supaya Warga Semakin Disiplin Taati Aturan PSBB

Arifin menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar sesuai Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tenntang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Pemberlakuan sanksi ini untuk memberikan  efek jera bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Kita ingin mempercepat penanganan maupun penuntasan pandemi COVID-19 ini," terangnya.

Arifin menegaskan, pada prinsipnya tidak ingin banyak warga yang dihukum. Untuk itu, warga diharapkan bisa taat dan mematuhi aturan PSBB, termasuk menggunakan masker saat keluar rumah.

"Namanya sanksi itu hanya memberikan kepastian hukum buat masyarakat. Kami akan terus patroli menindak pelanggar PSBB. Pemerintah juga sudah membagikan masker gratis jadi tidak ada lagi alasan tidak pakai masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5858 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2365 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2113 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1708 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1617 personNurito