You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalan Ciledug Raya Paling Banyak Terdapat Pelanggaran PSBB di Jaksel
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pelanggaran PSBB Paling Banyak Ditemukan di Ciledug

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan mencatat pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) paling banyak ditemukan di Jalan Ciledug Raya yang menjadi salah satu titik check point.

Jenis pelanggaran masih didominasi pengendara tidak mengenakan masker sebanyak 429 kasus

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, sejak awal Mei 2020, terdapat 975 pelanggar aturan PSBB di ruas jalan. Dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak terjadi di Jalan Ciledug Raya dengan jumlah 428 pelanggar. Sisanya di perempatan Jalan Pasar Jumat sebanyak 235 pelanggar dan Jalan Komjen Pol Jasin sebanyak 312 pelanggar.

"Jenis pelanggaran masih didominasi pengendara tidak mengenakan masker sebanyak 429 kasus. Selebihnya pengendara tanpa memakai sarung tangan 195 kasus, berbeda KTP 190 kasus serta kelebihan kapasitas penumpang 161 kasus," ujarnya, Rabu (13/5).

Pengendara Tanpa Masker Dominasi Pelanggaran PSBB di Jaksel

Ia merinci, dari berbagai jenis pelanggaran tersebut, 435 di antaranya dilakukan pengendara roda dua, 195 pengendara mobil pribadi, 170 pengendara mobil muatan barang serta 175 pengendara angkutan umum.

"Kita berharap memasuki hari ke-20 masa PSBB tahap kedua ini pengendara sudah mulai patuh dalam berkendara dan menetapkan protokol kesehatan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5899 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2741 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1399 personFolmer