You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Seribu Sosialisasikan Pergub No 41 Tahun 2020
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gencar Sosialisasikan Sanksi Pelanggaran PSBB

Pemerintah Kabupatan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepulauan Seribu, saat ini terus gencar mensosialisasikan pelaksanaan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kalau sampai pada saatnya harus diberlakukan, kita akan berlakukan sanksi. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, sosialisasi dan edukasi dilakukan tim gugus tugas tingkat kecamatan hingga pulau aman.

Dia berharap, dengan sosialisasi dan edukasi yang rutin oleh petugas kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak perlu diberlakukan sanksi.

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

"Kita minta kesadaran masyarakat untuk patuh dan disiplin mengikuti aturan," ujarnya, usai video conference rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bersama dengan Gubernur DKI Jakarta,Kamis (14/5).

Menurutnya, masyarakat pulau pada dasarnya mudah diberikan pemahaman. Apalagi, ini terkait dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Kalau sampai pada saatnya harus diberlakukan, kita akan berlakukan sanksi. Tetapi kesadaran warga Kepulauan Seribu harus terus kita bangun," tegasnya.

Sementara itu, terkait kondisi terkini kasus COVID-19 di Kepulauan Seribu, dari enam kelurahan yang ada di dua kecamatan ada empat yang masih bebas dari wabah virus corona, yaitu Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Harapan.

"Untuk lima warga yang dalam perawatan di Wisma Atlet Kemayoran, saat ini kondisinya semakin membaik. Kami berharap bisa segera sembuh dan kembali ke keluarganya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2140 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati