You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Seribu Sosialisasikan Pergub No 41 Tahun 2020
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gencar Sosialisasikan Sanksi Pelanggaran PSBB

Pemerintah Kabupatan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepulauan Seribu, saat ini terus gencar mensosialisasikan pelaksanaan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kalau sampai pada saatnya harus diberlakukan, kita akan berlakukan sanksi. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, sosialisasi dan edukasi dilakukan tim gugus tugas tingkat kecamatan hingga pulau aman.

Dia berharap, dengan sosialisasi dan edukasi yang rutin oleh petugas kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak perlu diberlakukan sanksi.

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

"Kita minta kesadaran masyarakat untuk patuh dan disiplin mengikuti aturan," ujarnya, usai video conference rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bersama dengan Gubernur DKI Jakarta,Kamis (14/5).

Menurutnya, masyarakat pulau pada dasarnya mudah diberikan pemahaman. Apalagi, ini terkait dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Kalau sampai pada saatnya harus diberlakukan, kita akan berlakukan sanksi. Tetapi kesadaran warga Kepulauan Seribu harus terus kita bangun," tegasnya.

Sementara itu, terkait kondisi terkini kasus COVID-19 di Kepulauan Seribu, dari enam kelurahan yang ada di dua kecamatan ada empat yang masih bebas dari wabah virus corona, yaitu Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Harapan.

"Untuk lima warga yang dalam perawatan di Wisma Atlet Kemayoran, saat ini kondisinya semakin membaik. Kami berharap bisa segera sembuh dan kembali ke keluarganya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4610 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1127 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1083 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye984 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye864 personAnita Karyati